Pemerintah Berikan Dana Senilai Rp 45 Triliun untuk Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dengan bangganya mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui dana sebesar Rp45 triliun untuk membantu para pekerja migran Indonesia (PMI). Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pemberangkatan, pelatihan, dan pemberdayaan.

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Menteri Karding menyatakan, “Alhamdulillah atas perhatian dan komitmen Pak Prabowo. Kementerian P2MI akan menerima dana sebesar Rp45 triliun dari pemerintah.” Dana tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap selama 5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, dengan setiap penyaluran senilai Rp15 triliun.

Menteri Karding menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membantu PMI, termasuk dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah untuk pemberangkatan dan pelatihan. “Kami menyadari bahwa masalah utama yang dihadapi oleh PMI adalah akses terhadap pembiayaan, terutama biaya pemberangkatan. Oleh karena itu, kami akan menggunakan dana ini untuk membantu mereka,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Karding juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana tersebut secara profesional. Tujuannya adalah agar dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi PMI. “Kami ingin memastikan bahwa perlindungan bagi PMI diperkuat dan devisa negara meningkat,” tambahnya.

Menurut Menteri Karding, data menunjukkan bahwa sebagian besar PMI yang mengalami masalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat secara ilegal atau tidak memiliki keterampilan yang cukup. Oleh karena itu, solusi yang tepat adalah dengan meningkatkan jumlah PMI yang berangkat secara legal dan memiliki keterampilan yang memadai.

Dalam upaya meningkatkan keterampilan PMI, Kementerian P2MI akan menggunakan dana tersebut untuk pelatihan, terutama dalam keterampilan berbahasa. “Kami percaya bahwa dengan meningkatkan keterampilan para PMI, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan di luar negeri,” kata Menteri Karding.

Dengan adanya dana sebesar Rp45 triliun ini, diharapkan PMI akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan dapat meningkatkan kontribusi devisa negara. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung PMI agar dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri,” tutup Menteri Karding dengan penuh semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *