Kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada tanggal 18 Juni 2024, di area Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, merupakan peristiwa yang mengkhawatirkan. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, kebakaran terjadi sekitar pukul 17:30 WIB dan melanda beberapa wilayah di Desa Mororejo, Podokoyo, dan Dusun Kandangsari. Api dengan cepat menyebar di area hutan yang kering akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pembasahan menggunakan alat gepyok dan jetshooter.
Berdasarkan informasi tersebut, kebakaran hutan di TNBTS disebabkan oleh faktor alam yang dipengaruhi oleh musim kemarau yang panjang. Namun, penyebab pasti dari kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah ada faktor lain seperti ulah manusia yang turut berkontribusi terhadap kebakaran tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya peran manusia dalam menjaga lingkungan dan hutan yang menjadi aset berharga bagi keberlangsungan ekosistem.
Meskipun kebakaran hutan merupakan fenomena alam yang terjadi secara alami, namun dampak yang ditimbulkan sangat luas dan merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Hutan yang merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna menjadi terancam dan mengalami kerusakan yang berdampak pada kelangsungan hidup berbagai spesies. Selain itu, asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan juga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar yang menghirup udara tercemar.
Peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menangani kebakaran hutan serta mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran di masa depan. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindakan illegal logging dan pembakaran hutan yang dapat menyebabkan kebakaran. Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan.
Dalam jangka panjang, upaya konservasi dan rehabilitasi hutan juga perlu dilakukan untuk memulihkan ekosistem hutan yang terdampak oleh kebakaran. Penanaman kembali pohon-pohon yang terbakar dan upaya reboisasi menjadi langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembalikan keanekaragaman hayati yang terancam punah akibat kebakaran hutan.
Kebakaran hutan yang kembali melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Upaya pencegahan dan penanganan yang tepat perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan menjaga keberlanjutan ekosistem hutan yang menjadi paru-paru dunia.