Pemerintah Merancang Skema Biaya Peminjaman Satwa Endemik ke Negara Lain

Pemerintah telah merancang skema pendanaan konservasi yang menarik yaitu dengan meminjamkan satwa endemik Indonesia kepada negara lain. Salah satu implementasi awal yang sedang direncanakan adalah kerja sama dengan Jepang untuk orang utan (Pongo pygmaeus). Hal ini diungkapkan oleh Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam pertemuan dengan media di Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Menurut Satyawan, skema ini mirip dengan yang dilakukan oleh Pemerintah China untuk satwa panda. Contohnya, satwa panda yang dipinjam oleh Indonesia dan berada di Taman Safari Bogor merupakan hasil kerja sama antar-pemerintah dan antar-bisnis untuk jangka waktu tertentu. Biaya peminjaman serta pemeliharaan dan kesehatan satwa tersebut ditanggung oleh pihak Indonesia.

Satyawan menjelaskan bahwa sudah ada komitmen dari Pemerintah Jepang untuk membiayai prosedur peminjaman orang utan ke Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan konservasi sesuai dengan Protokol Nagoya. Dia juga menyebut bahwa peluang yang sama dapat dilakukan dengan satwa endemik Indonesia lainnya seperti harimau sumatera dan komodo yang berada di kebun binatang di luar negeri.

Untuk memastikan keberlangsungan skema ini, pihaknya tengah menyusun peraturan pemerintah terkait pendanaan yang merupakan turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990. Satyawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi untuk satwa-satwa asli Indonesia yang berada di berbagai negara.

Dengan adanya skema pendanaan ini, diharapkan dapat membantu Indonesia dalam melaksanakan konservasi satwa endemiknya dengan dukungan dari negara lain. Hal ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia serta negara peminjam satwa tersebut. Semoga langkah-langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi upaya pelestarian satwa endemik tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *