Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan PMI 2024-2029 versi Jusuf Kalla

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12. Jadi, sekarang ada dua versi kepengurusan PMI, yaitu yang dipimpin oleh JK dan satu lagi yang dipimpin oleh Agung Laksono, politikus dari Partai Golkar.

Menurut keterangan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, setelah dilakukan kajian, pemerintah resmi mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI pada 2024, yang diketuai oleh JK.

Setelah pengesahan itu, JK langsung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas pengakuan yang diberikan. “Kami dari pengurus pusat PMI mengucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap AD/ART dan kepengurusan yang saya pimpin,” ujar JK dalam keterangannya.

Dengan pengakuan tersebut, JK merasa masalah PMI sudah selesai. “Setelah diakui dan dijelaskan oleh pemerintah, saya rasa masalah ini sudah selesai,” katanya. JK juga menjelaskan bahwa di tingkat internasional, hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di setiap negara. “Jadi, teman-teman di pihak lain bisa membuat organisasi sosial, tapi tidak bisa menggunakan nama PMI,” tambahnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sempat ada kisruh terkait perebutan posisi Ketua Umum PMI. Dalam Munas ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Namun, di saat yang sama, muncul Munas tandingan yang memilih Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *