Tiga Pelaku Begal Terlilit Pinjol Ditangkap Polisi di Tangerang

Pelaku begal yang beraksi di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku yang berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Victor juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut nekat melakukan aksi begal karena terjebak dalam utang pinjaman online (pinjol).

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, dan ketiga tersangka adalah MDW (19), MRM (17), dan MP (19),” ujar Victor di Polresta Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).

Menurut Victor, motif para pelaku adalah karena salah satu dari mereka, MP, memiliki hutang pinjol yang membuatnya terdesak untuk mencari uang dengan cara yang tidak benar. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan mereka. MDW bertugas menodong dan menusuk korban dengan pisau, MRM menodong dan membacok korban dengan golok, sementara MP merampas sepeda motor dan handphone korban.

Akibat dari aksi kejahatan tersebut, korban yang bernama JRF mengalami luka-luka serius di tubuhnya. Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka tusukan dan bacokan yang dialaminya saat berusaha membela diri dari serangan para pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 dini hari. Para pelaku begal ini sangat kejam, mereka tidak segan-segan untuk menyakiti korban berkali-kali selama aksi kejahatan mereka. Kini, ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHP, dan mereka bisa dihukum dengan maksimal 12 tahun penjara.

Semoga dengan penangkapan para pelaku ini, kasus begal di daerah Pondok Cabe, Pamulang dapat berkurang dan masyarakat bisa merasa lebih aman. Kita harus bersatu dalam memerangi tindak kejahatan seperti ini agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kita tetap terjaga. Semoga korban segera pulih dari luka-lukanya dan mendapatkan keadilan yang pantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *