Kejadian percobaan pencurian kendaraan roda dua terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 di depan kantor PNM mekar kp. Setu Tonggoh Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto,.SH,.MH menjelaskan bahwa pada hari tersebut sekitar jam 18.00 WIB, piket reskrim menerima video dari WhatsApp mengenai dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor. Korban sedang berada di dalam kantor PNM mekar Kp. Setu Tonggoh Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor ketika melihat sepeda motornya sedang didorong mundur oleh seorang tak dikenal. Korban langsung berteriak maling-maling, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor dan motor korban tidak berhasil dibawa.
Identitas korban adalah Sdr S, lahir di Bogor, berusia 24 tahun, beragama Islam, WNI, dan bekerja sebagai karyawan swasta. Alamat korban berada di Kp. Cibanteng Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Para saksi yang dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian Polsek Leuwiliang antara lain adalah Sdr S, lahir di Bogor, berusia 27 tahun, bekerja sebagai buruh, dan alamatnya di Kp. Setu Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polsek Leuwiliang menekankan bahwa apabila pelaku berhasil ditangkap, akan dikenakan proses hukum pidana sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana. Semoga pelaku segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan.