Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan Yudi, yang terjadi di Kompleks Pasar Ikan Jalan Mawar, Kuala Kapuas pada Sabtu lalu. Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan bahwa pelaku SD sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku SD berhasil ditangkap petugas pada Senin malam di sekitaran Terminal Mabu’un, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Tim melakukan penyisiran sekitar terminal dan berhasil menangkap pelaku, serta mengamankan kendaraan yang dirampas.

Kejadian pembunuhan terjadi saat anak korban menemukan ayahnya Yudi tergeletak di Kompleks Pasar Ikan, Kuala Kapuas. Setelah membunuh, pelaku SD kabur ke arah Jalan Seroja dan mencuri sepeda motor Reza Fahlevi dengan mengancam menggunakan pisau.

Abdul Kadir Jailani menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini diduga karena balas dendam, dimana pelaku sakit hati dipukuli oleh korban sebelum kejadian. Pelaku mengambil sepeda motor untuk melarikan diri dari massa yang mengejarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar celana pendek, satu lembar kemeja lengan panjang, satu pisau dapur, satu helm, satu STNK sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sesuai dengan KUHPidana. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini.

Kepolisian Kapuas menerima banyak pujian atas keberhasilan penangkapan pelaku. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai tindakan balas dendam.

Semoga kasus ini bisa diungkap dengan baik dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Semoga keluarga korban juga mendapatkan keadilan atas kematian Yudi. Terima kasih kepada Polres Kapuas yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Semoga keamanan dan ketertiban di daerah ini tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *