Brimob Disiram Air Keras Oleh Seorang Berstatus Mahasiswa di KTP

Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pelaku penyiraman air keras ke anggota Brimob, SAA alias U (21), sebenarnya bukan seorang mahasiswa. Awalnya, polisi menyebut SAA sebagai seorang mahasiswa berdasarkan informasi yang tertera di KTP pelaku. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata SAA belum kuliah sama sekali.

Ade juga menambahkan bahwa penyidik masih terus memeriksa SAA mengenai asal-muasal air keras yang digunakan untuk menyiram anggota Brimob. Selain itu, SAA juga masih menjalani tes urine untuk memastikan apakah ada penggunaan narkoba terkait kasus ini.

Sebelumnya, polisi mengira bahwa SAA adalah seorang mahasiswa berdasarkan hasil pemeriksaan identitas pelaku. Namun, Ade kembali menegaskan bahwa SAA sebenarnya bukan seorang mahasiswa, melainkan individu lain yang belum sempat melanjutkan pendidikan tinggi.

Menurut Ade, motif dari aksi penyiraman air keras tersebut adalah agar anggota Brimob tidak dapat menindak para pelaku tawuran. Anggota Brimob yang menjadi korban dari serangan tersebut mengalami luka-luka yang cukup serius.

Pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV dan saat diamankan, polisi menemukan jerigen berisi air keras yang digunakan oleh pelaku. Barang bukti seperti helm, jaket, celana, dan jerigen bekas tempat air keras tersebut disita sebagai bukti dalam kasus ini.

Kasus ini sedang terus didalami oleh pihak berwenang dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *