Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) memastikan bahwa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tidak akan dipanggil terkait dengan sosok berinisial ‘T’ yang diduga sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja. Sebelumnya, ‘T’ juga disebut terlibat dalam praktik penipuan daring atau scamming online.
“Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa tidak perlu memanggil Benny terkait dengan ‘T’,” kata Budi Arie Setiadi usai Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Selasa, 30 Juli. Dia mengakui bahwa belum berkoordinasi dengan Benny terkait ‘T’ dan juga tidak mengetahui sosok tersebut. Menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus terus diberantas tanpa banyak berspekulasi.
“Tidak perlu berspekulasi, kita harus fokus pada informasi yang pasti,” ujarnya.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 23 Juli, sempat menyebut ‘T’ sebagai aktor di balik praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring. Benny menyampaikan bahwa eksistensi ‘T’ sudah dia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan beberapa menteri beberapa waktu yang lalu.
“Menangkap aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online sebenarnya mudah. Saya sudah menyebut inisial ‘T’ di depan Presiden. Anda bisa tanyakan pada Menko Polhukam, Mahfud Md. saat itu,” ujar Benny.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi sedikit heboh.
“Orang ini adalah orang yang sulit dihukum selama republik ini berdiri,” tambah Benny.
Dengan demikian, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring memastikan bahwa tidak akan memanggil Benny terkait dengan ‘T’ dan menegaskan bahwa permasalahan judi daring harus terus diberantas tanpa banyak spekulasi.