Pemerintah Resmi Tunda Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja mengeluarkan surat edaran terkait penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Penundaan ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari Menteri PAN-RB pada tanggal 18 Oktober 2024 yang menyebutkan rencana pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (KL).

Namun, kabar baiknya adalah bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Surat edaran yang dikeluarkan pada Sabtu (1/2/2025) menyatakan alasan penundaan ini adalah karena pemerintah masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih. Proses penataan ini masih dalam tahap konsolidasi internal di masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Selain itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam proses penyesuaian karena terdapat perubahan jumlah Kementerian dan Lembaga. Oleh karena itu, waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diinformasikan lebih lanjut.

Jadi, untuk saat ini, para ASN masih dapat beraktivitas di tempat tugas mereka saat ini tanpa perlu khawatir tentang pemindahan ke IKN. Semua proses penataan dan persiapan masih dalam tahap yang terus berjalan. Tetap tenang dan terus berkontribusi dengan baik di tempat tugas Anda saat ini. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya dalam proses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *