Pemerintah Menarik Utang Rp 438 T per Oktober 2024

Wamenkeu Tommy melaporkan bahwa pemerintah telah berhasil menarik utang sebesar Rp438,1 triliun per Oktober 2024. Tommy menjelaskan bahwa pembiayaan utang tersebut mencapai 67,6 persen dari APBN 2024. “Hingga 31 Oktober 2024, pembiayaan utang mencapai Rp438,1 triliun,” ujar Tommy dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).

Dari jumlah utang tersebut, sebanyak Rp394,9 triliun merupakan surat berharga negara (SBN) neto, yang setara dengan 59,3 persen dari APBN. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman neto mencapai Rp43,2 triliun, atau sekitar 235,3 persen dari kas negara.

Selain itu, pembiayaan non-utang juga turut menyumbang sebesar Rp53,2 triliun, atau sekitar 71,5 persen dari APBN. Dengan demikian, realisasi pembiayaan anggaran per 31 Oktober 2024 mencapai Rp383 triliun, atau sekitar 73,3 persen dari total anggaran. Tommy menegaskan bahwa kinerja pembiayaan ini tetap terkendali dan efisien.

“Langkah-langkah pembiayaan ini telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN. Pembiayaan 2024 dikelola secara terukur dan antisipatif, mempertimbangkan outlook defisit APBN, likuiditas pemerintah, serta dinamika pasar keuangan,” tambah Tommy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa total pembiayaan anggaran yang diperbolehkan dalam UU APBN 2024 mencapai Rp522,8 triliun. Batas defisit yang ditetapkan adalah sebesar 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya untuk mengelola utang dan pembiayaan secara bijaksana guna mendukung keberlangsungan APBN. Seluruh langkah yang diambil telah dipertimbangkan dengan matang demi menjaga stabilitas keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *