Banjir yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memang menjadi masalah yang sulit untuk diselesaikan. Setiap tahun, warga di daerah ini harus menghadapi banjir sebanyak 18 hingga 20 kali, terutama di Kecamatan Matang Kuli, Pirak Timu, dan Tanah Luas. Banjir ini disebabkan oleh meluapnya Sungai Keureuto dan Sungai Pirak. Selain itu, Sungai Peuto juga sering meluap dan menyebabkan banjir di Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek, dan wilayah lainnya.
Meskipun banjir sudah menjadi hal yang biasa, pemerintah daerah tampaknya masih kesulitan dalam menangani bencana ini, terutama dalam distribusi bantuan kepada korban banjir. Usman Nur, seorang warga Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matang Kuli, merasa kecewa dengan lambatnya bantuan yang diterima. Ia mengatakan bahwa meskipun laporan banjir telah disampaikan kepada pihak berwenang, bantuan masih belum datang dengan cepat. Akibatnya, masyarakat harus bergantung pada swadaya untuk bisa makan selama banjir.
Zulfadli, seorang tokoh pemuda di Matangkuli, juga merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak peduli dengan kondisi para korban banjir. Ia menyoroti bahwa dua hari setelah banjir, belum ada pejabat pemerintah yang datang untuk melihat langsung kondisi pengungsi. Menurutnya, masyarakat hanya menerima bantuan mi instan setiap tahun tanpa adanya upaya nyata untuk membantu mereka.
Kepala Bidang Protokol Pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslem Araly, mengklaim bahwa bantuan sudah disalurkan ke titik pengungsian melalui dinas sosial. Namun, banyak warga merasa bahwa langkah ini tidak cukup untuk mengatasi masalah banjir yang terus berulang.
Usman dan Zulfadli merasa heran dengan sikap pemerintah yang tidak memiliki solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir. Mereka berharap agar pemerintah bisa lebih proaktif dalam menangani masalah ini dan memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir. Distribusi bantuan harus dilakukan dengan cepat dan efisien, serta pejabat pemerintah harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi para korban. Hanya dengan kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah banjir di Kabupaten Aceh Utara bisa teratasi dengan lebih baik.